ANALISIS YANG BERPENGARUH TERHADAP PERPANJANGAN WAKTU PELAKSANAAN KONTRAK PADA PROYEK-PROYEK PEMBANGUNAN JALAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO

Main Article Content

Lalu Mulyadi
Tiong Iskandar
Yoyok Arie Susanto

Abstract

Sesuai data yang diperoleh dari Bidang Dinas Bina Marga di Kabupaten Probolinggo dimana pelaksanaan proyek-proyek Pembangunan Jalan Kabupaten Probolinggo pada tahun anggaran 2014 banyak mengalami perpanjangan waktu yang diperkirakan rata-rata mencapai 25% dari jadwal yang sudah ditentukan. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Faktor apa saja yang mempengaruhi perpanjangan waktu pada pelaksanaan kontrak proyek-proyek pembangunan jalan di Kabupaten Probolinggo dan mendapatkan faktor yang paling dominan mempengaruhinya, sehingga dapat menentukan tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi faktor-faktor tersebut.


Metodologi analisa data yang digunakan adalah analisis faktor dan analisis regresi linier berganda terhadap jawaban dari kuesioner yang disebarkan kepada 60 responden dari pihak kontraktor, Owner dan konsultan pengawas yang terlibat dalam pekerjaan proyek-proyek pembangunan jalan di Kabupaten Probolinggo pada tahun anggaran 2014.


            Berdasarkan hasil penelitian, dari uji F didapatkan bahwa semua faktor berpengaruh secara simultan terhadap perpanjangan waktu pada pelaksanaan kontrak proyek-proyek pembangunan jalan di Kabupaten Probolinggo dengan nilai Fhitung = 10.842 > Ftabel =2.073. Namun berdasarkan Uji t secara parsial faktor-faktor yang mempengaruhi secara signifikan terhadap perpanjangan waktu pada pelaksanaan kontrak proyek-proyek pembangunan jalan di Kabupaten Probolinggo adalah faktor Metode Sumber Daya Manusia (X1), dengan thitung =  6.696 > dari ttabel = 2.009, Pengawasan (X4) dengan thitung = 2.075 > dari ttabel = 2.009, Material (X7) dengan thitung = 2.580 > dari ttabel = 2.009. faktor yang paling dominannya adalah faktor Sumber Daya Manusia (X1) dengan koefisien standardize β sebesar 0.629. Oleh kerena itu Strategi yang digunakan untuk mengatasinya adalah kontraktor harus menambahkan SDM yang terampil dari luar daerah serta sering memberikan pelatiahan dan pengarahan pada SDM yang bekerja sesuai kebutuhan pekerjaan, kontraktor melakukan perjanjian kontrak dengan penyedia lain sebagai cadangan material dan kontraktor harus melakukan pengawasan proyek sesuai dengan prosedur yang sudah disepakati dalam kontrak.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles