KLASIFIKASI PENERIMA BANTUAN BPNT MENGGUNAKAN ALGORITMA K-NN

  • Hanna Syajida Teknik Informatika, STMIK IKMI Cirebon
  • Ade Irma Purnamasari Teknik Informatika, STMIK IKMI Cirebon
  • Tati Suprapti Teknik Informatika, STMIK IKMI Cirebon
Keywords: Klasifikasi, Penerima Bantuan, PKH, BPNT, K-NN

Abstract

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rendah. PKH fokus pada bantuan tunai bagi keluarga miskin, sementara BPNT memberikan bantuan pangan dalam bentuk non-tunai. Meskipun memiliki tujuan yang sama, yaitu mengentaskan kemiskinan dan memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan, seringkali terdapat overlap antara penerima bantuan dari kedua program ini. perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi pola-pola dalam data penerima bantuan dan memahami kesamaan karakteristik antara kedua program. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan klasifikasi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menggunakan algoritma K-NN. Klasifikasi ini dilakukan dengan mengelompokkan penerima bantuan berdasarkan kriteria tertentu, seperti pendapatan keluarga, jumlah tanggungan, status rumah tinggal, pekerjaan, dinding rumah, lantai rumah, kendaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data kriteria penerima bantuan PKH dan BPNT. Hasil dari penelitian memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penentuan penerima manfaat dari program ini di masa mendatang.  ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik terkait pola distribusi bantuan dan membantu penyelenggara program dalam menentukan kriteria penerima bantuan BPNT. Program ini dapat mencapai tujuan utama penerima bantuan, yaitu mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berhak menerima manfaat dari program pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-24