PENGEMBANGAN WILAYAH PERENCANAAN KAUMAN SEBAGAI PUSAT EKONOMI KREATIF DIDUKUNG SEKTOR INDUSTRI, PARIWISATA, DAN UMKM
Studi Kasus di Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung
Abstract
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. Di Indonesia,
terdapat dua jenis perencanaan utama yaitu Rencana Pembangunan dan Rencana Tata Ruang (RTR) yang
menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup
tertentu. Kabupaten Tulungagung terkenal sebagai satu dari beberapa daerah penghasil marmer terbesar di
Indonesia. Kabupaten Tulungagung terletak kurang lebih 154 km ke arah Barat Daya dari Kota Surabaya.
Secara administratif, Kabupaten Tulungagung dibagi menjadi 19 (sembilan belas) Kecamatan, 257 (dua
ratus lima puluh tujuh) Desa dan 14 (empat belas) Kelurahan. Kecamatan Kauman merupakan salah satu
kevamatan yang ada di Tulungagung dan memiliki banyak potensi. Adapun guna dan tujuan dari penelitian
ini untuk mengembangkan kegiatan yang ada di Kecamatan Kauman untuk menunjang ekonomi kecamatan
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dalam kecamatan tersebut