IMPLEMENTASI EKONOMI SIRKULAR DALAM TATA RUANG KECAMATAN NGANTRU KAB. TULUNGAGUNG
Abstract
Ekonomi sirkular merupakan konsep ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan
sumber daya alam dengan memperpanjang umur pakai produk, mendaur ulang, dan meminimalkan
limbah. Tulungagung, sebagai salah satu kabupaten di Jawa Timur, memiliki potensi untuk menerapkan
konsep ekonomi sirkular guna meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam dan mengurangi
dampak lingkungan. Implementasi ekonomi sirkular dalam tata ruang Kecamatan Ngantru dapat
dilakukan melalui berbagai langkah, seperti pengembangan industri daur ulang, promosi penggunaan
produk ramah lingkungan, dan penerapan prinsip ramah lingkungan dalam perencanaan tata ruang.
Artikel ini juga akan membahas tantangan dan peluang dalam menerapkan konsep ekonomi sirkular di
wilayah tersebut serta manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial yang dapat diperoleh melalui
implementasi tersebut. Dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular, diharapkan Kecamatan Ngantru
dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menerapkan praktik berkelanjutan dalam pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik
tentang konsep ekonomi sirkular dan memberikan panduan bagi pemerintah daerah, pelaku industri,
dan masyarakat dalam menerapkan konsep tersebut untuk mencapai pembangunan yang
berkelanjutan. Implementasi ekonomi sirkular di Kecamatan Ngantru dapat menjadi langkah awal yang
signifikan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung dan
wilayah sekitarnya.