TATA GUNA & PENGEMBANGAN LAHAN PERMUKIMAN MENJADI SMART BUILDING RAMAH ANAK
Studi Kasus : Perumahan Permata Jingga, Kota Malang
Keywords:
Accessibility, Planning, RTH, Smart Park
Abstract
Pengembangan Taman Pintar di lokasi Kawasan Perumahan Permata Jingga yang berada di
Kelurahan Tunggalwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini cocok digunakan sebagai pemukiman
smart building yang ramah anak dikarenakan memiliki lokasinya yang berada di Kawasan Perumahan yang
tertata dan sesuai dengan dokumen perencanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTW) kota Malang.
Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 29
Ayat 2 yang meyebutkan “Proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30% dari luas
wilayah kota” maka dalam rangka mengejar target tersebut banyak taman dibangun atau direvitalisasi untuk
meningkatkan kualitasnya sebagai penyokong kehidupan perkotaan.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2024-01-29
Section
Articles