Sistem Informasi Inventaris Barang Menggunakan Unified Modeling Language pada Kecamatan Gambir

  • Alfian Suhendar Sistem Informasi, Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Budi Luhu
  • Ita Novita Sistem Informasi, Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Budi Luhur
  • Atik Ariesta Manajemen Informatika, Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Budi Luhur
Keywords: sistem informasi, inventaris barang, uml

Abstract

Kecamatan Gambir adalah Instansi Pemerintah DKI yang bergerak di bidang pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan umum, kependudukan dan lainnya. Untuk mendukung kinerja operasional kecamatan hal yang terkait tentang pengelolaan barang inventaris harus didukung oleh teknologi informasi. Kendala yang dihadapi pengurus barang saat ini antara lain terhambatnya proses pembuatan laporan penerimaan barang karena masih harus membuka satu persatu dokumen berita acara serah terima barang, sulitnya mengetahui barang inventaris yang terupdate, masih terdapat perpindahan penempatan barang inventaris tanpa sepengetahuan pengurus barang sehingga banyak barang yang tidak terdata dengan baik, tidak adanya pencatatan laporan mutasi sehingga pengurus barang masih kesulitan untuk mencari data barang yang sudah dimutasi, sulitnya menentukan barang inventaris yang harus diberi perawatan atau ditambah serta belum adanya pencatatan laporan pengembalian sehingga pengurus barang masih kesulitan untuk mencari informasi barang inventaris yang sudah dikembalikan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diusulkan sebuah rancangan sistem informasi yang dapat membantu pengurus barang dalam menginventaris barang di Kecamatan Gambir. Sistem informasi yang diusulkan menggunakan bahasa pemograman Visual Basic.NET 2008 dengan database MySQL. Untuk pemodelan sistemnya menggunakan Unified Modeling Language (UML). Hasil dari penelitian ini berupa sistem informasi yang dapat memberikan informasi tentang barang inventaris dengan tepat dan akurat untuk menunjang pengambilan keputusan pimpinan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-02-02