open access

Abstract

PPN Prigi yang berada di Kabupaten Trenggalek memiliki fasilitas pokok antara lain breakwater, revetment, dermaga, kolam pelabuhan, jetty, alur pelayaran, jalan komplek, dan drainase. Seiring dengan berkembangnya waktu, beberapa bangunan dan infrastruktur dari fasilitas pokok PPN Prigi ada yang mengalami kerusakan sehingga sangat mempengaruhi operasional dari pelabuhan. Selain disebabkan oleh faktor alam, hal ini juga disebabkan karena kurangnya pengawasan dan pengelolaan terhadap fasilitas tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemanfaatan fasilitas pokok di PPN Prigi dan kesesuaian dengan syarat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif. Dari hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa fasilitas pokok PPN Prigi sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021, namun pemanfaatan dermaga dan kolam pelabuhan belum optimal karena faktor kunjungan, jumlah, dan jarak antar kapal. Breakwater, Jetty, Jalan Komplek, dan Drainase mengalami kerusakan karena faktor alam dan faktor kurangnya pengawasan dan pengelolaan.