open access

Abstract

Secara umum permasalah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) masih terabaikan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia. Penyelenggaraan jasa konstruksi masih mendominasi terjadinya masalah SMK3 dan salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja. Konsekuensi dari pengabaian SMK3 tentu saja akan menghambat secara langsung pelaksanaan proyek konstruksi berupa kerugian jiwa, material, uang dan waktu. Tujuan dari Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) menciptakan kondisi yang mendukung kenyamanan bagi para pekerja. Pada penelitian ini akan diteliti mengenai faktor risiko keselamatan sesuai tanggung jawabnya. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam industri konstruksi di Indonesia belum mendapat perhatian khusus baik dari pengguna jasa maupun penyedia jasa. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah systematic review yang mana mensintesis hasil-hasil penelitian sebelumnya yang terkai dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek konstruksi bangunan yang terdapat di berbagai Negara antara lain di benua Asia, Eropa dan Amerika. Dari hasil review sebanyak 50 jurnal pada penelitian ini diperoleh faktor risiko tanggung jawab keselamatan Peringkat ke-1 adalah Tanggung Jawab Kontraktor sebesar 72%, peringkat ke-2 adalah Tanggung Jawab Bersama sebesar 18%, Peringkat ke-3 adalah Tanggung Jawab Yang Belum Diputuskan sebesar 18%, dan Peringkat ke-4 adalah Tanggung Jawab Klien sebesar 2%. Pelaku pada industri konstruksi dapat mengetahui bahayanya yang terjadi pada proyek konstruksi bangunan sehingga secara tidak langsung mereka dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.