Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Artifisial
KEBIJAKAN PENGGUNAAN KECERDASAN ARTIFISIAL
(ARTIFICIAL INTELLIGENCE/AI) DALAM PENULISAN ARTIKEL ILMIAH
1. Tujuan
Kebijakan ini ditetapkan untuk mengatur penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), termasuk AI generatif, dalam penyusunan, penulisan, penyuntingan, dan penyajian artikel ilmiah yang dikirimkan ke Industri Inovatif : Jurnal Teknik Industri. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas akademik, transparansi, keaslian karya ilmiah, akurasi informasi, serta akuntabilitas penulis dalam seluruh proses publikasi ilmiah. Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan prinsip etika publikasi yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
2. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan pihak lain yang terlibat dalam proses pengelolaan serta penerbitan artikel pada Industri Inovatif : Jurnal Teknik Industri. Teknologi AI yang dimaksud mencakup, tetapi tidak terbatas pada, model bahasa besar (Large Language Models/LLM), chatbot AI, alat penerjemahan berbasis AI, alat penyuntingan bahasa berbasis AI, serta perangkat AI untuk menghasilkan teks, gambar, tabel, kode, analisis, atau bentuk konten ilmiah lainnya.
3. Prinsip Umum Penggunaan AI
Penggunaan AI dalam penulisan artikel ilmiah diperbolehkan secara terbatas dan bertanggung jawab sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip integritas akademik dan etika publikasi. Setiap penggunaan AI harus memenuhi prinsip berikut:
- Transparansi: penggunaan AI yang relevan harus diungkapkan secara jelas dan jujur.
- Akuntabilitas manusia: penulis tetap bertanggung jawab penuh atas isi, keakuratan, orisinalitas, dan integritas artikel.
- Akurasi ilmiah: seluruh informasi, data, kutipan, referensi, dan hasil analisis yang dihasilkan atau dibantu oleh AI harus diverifikasi oleh penulis.
- Orisinalitas: AI tidak boleh digunakan untuk menyamarkan plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, atau bentuk pelanggaran etika penelitian lainnya.
- Perlindungan data: pengguna AI harus memperhatikan kerahasiaan data penelitian, informasi pribadi, hak kekayaan intelektual, dan ketentuan perlindungan data yang berlaku.
- Keadilan dan pengawasan manusia: penggunaan AI dalam proses editorial tidak boleh menggantikan pertimbangan profesional manusia dalam keputusan ilmiah dan editorial.
4. Penggunaan AI yang Diperbolehkan
Penulis dapat menggunakan AI untuk membantu kegiatan berikut:
- Memperbaiki tata bahasa, ejaan, tanda baca, dan struktur kalimat.
- Meningkatkan keterbacaan dan kejelasan bahasa akademik.
- Membantu penerjemahan naskah ke bahasa lain.
- Membantu menyusun kerangka tulisan, mengembangkan gagasan awal, atau memperbaiki alur penyajian.
- Membantu merangkum bahan bacaan yang telah diperiksa dan dipahami oleh penulis.
- Membantu menyusun atau memperbaiki kode pemrograman, dengan syarat kode, metode, dan hasilnya diverifikasi.
- Membantu kegiatan teknis lain yang tidak menggantikan tanggung jawab intelektual penulis maupun integritas proses penelitian.
5. Penggunaan AI yang Dilarang
Penulis dilarang menggunakan AI untuk:
- Menghasilkan, mengubah, atau merekayasa data penelitian, hasil eksperimen, gambar, tabel, atau temuan ilmiah secara menyesatkan.
- Membuat referensi, kutipan, DOI, sumber pustaka, atau informasi bibliografis fiktif.
- Menghasilkan teks yang mengandung plagiarisme atau menyamarkan penggunaan karya pihak lain tanpa atribusi yang semestinya.
- Menyajikan keluaran AI sebagai hasil analisis, pemikiran, atau temuan asli penulis tanpa verifikasi dan pengungkapan yang sesuai.
- Membuat atau memanipulasi gambar dan bukti ilmiah sehingga mengubah makna atau menggambarkan hasil penelitian yang tidak benar.
- Menggunakan AI untuk menyusun klaim ilmiah yang tidak didukung data atau sumber yang dapat diverifikasi.
- Menggunakan AI untuk menghindari pemeriksaan kemiripan, mendeteksi celah dalam proses penilaian, atau memanipulasi proses editorial dan penelaahan sejawat.
- Memasukkan data rahasia, data pribadi, naskah yang belum dipublikasikan, atau dokumen yang diperoleh secara rahasia ke layanan AI tanpa kewenangan dan perlindungan yang memadai.
6. Pengungkapan Penggunaan AI
Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI yang berkontribusi secara substantif terhadap penyusunan atau pengembangan isi artikel. Penggunaan AI untuk menghasilkan atau mengubah konten ilmiah, meringkas sumber, mengembangkan argumen, menulis kode analisis, atau menghasilkan materi visual harus dijelaskan secara proporsional.
Pengungkapan sekurang-kurangnya memuat:
- Nama alat atau aplikasi AI yang digunakan.
- Tujuan dan bentuk penggunaannya.
- Bagian atau tahapan pekerjaan yang dibantu AI, jika relevan.
- Pernyataan bahwa keluaran AI telah diperiksa dan diverifikasi oleh penulis.
Untuk penggunaan yang terbatas pada koreksi ejaan atau tata bahasa, jurnal dapat menetapkan pengecualian atau ketentuan pengungkapan yang lebih sederhana. Penulis tetap harus mengikuti instruksi khusus jurnal.
Contoh pernyataan penggunaan AI
“Dalam penyusunan artikel ini, penulis menggunakan [nama alat AI] untuk membantu [jelaskan tujuan penggunaan]. Keluaran yang dihasilkan telah ditinjau, diperiksa, dan diverifikasi oleh penulis. Penulis bertanggung jawab penuh atas keakuratan, keaslian, interpretasi, serta seluruh isi artikel yang disampaikan.”
Apabila tidak menggunakan AI, penulis dapat menyatakan:
“Penulis menyatakan bahwa tidak terdapat penggunaan alat kecerdasan artifisial generatif dalam penyusunan isi ilmiah artikel ini.”
Pernyataan tersebut harus disesuaikan dengan penggunaan yang benar-benar dilakukan.
7. Kepengarangan dan Tanggung Jawab Penulis
AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis, penulis pendamping, atau pihak yang memiliki tanggung jawab kepengarangan pada artikel ilmiah.
Kepengarangan hanya diberikan kepada manusia yang memenuhi kriteria kepengarangan jurnal. Penulis manusia bertanggung jawab atas:
- Keaslian dan integritas naskah.
- Kebenaran data, metode, hasil, interpretasi, dan kesimpulan.
- Ketepatan seluruh referensi dan kutipan.
- Kepatuhan terhadap hak cipta, etika penelitian, dan perlindungan data.
- Pengungkapan penggunaan AI sesuai dengan kebijakan jurnal.
- Penanganan dan koreksi atas kesalahan yang ditemukan sebelum atau sesudah publikasi.
8. Penggunaan AI oleh Editor dan Mitra Bestari
Editor dan mitra bestari harus menjaga kerahasiaan naskah, identitas penulis apabila proses penelaahan bersifat anonim, data penelitian, serta seluruh informasi yang diperoleh selama proses editorial.
Editor dan mitra bestari dilarang mengunggah naskah yang belum dipublikasikan atau materi penelaahan yang bersifat rahasia ke sistem AI yang tidak memiliki perlindungan dan kewenangan penggunaan yang memadai.
Penggunaan AI untuk membantu pemeriksaan bahasa, pengorganisasian informasi, atau tugas administratif hanya diperbolehkan apabila sesuai dengan kebijakan jurnal dan tidak melanggar kerahasiaan.
AI tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan penerimaan atau penolakan artikel, menetapkan adanya pelanggaran etika, atau mengambil keputusan editorial yang berdampak pada penulis. Keputusan tersebut harus melibatkan editor atau pihak yang berwenang berdasarkan evaluasi manusia.
Editor dan mitra bestari tetap bertanggung jawab atas penilaian, rekomendasi, serta keputusan yang mereka buat.
9. Verifikasi dan Pemeriksaan Naskah
Jurnal berhak melakukan pemeriksaan terhadap naskah untuk menilai kepatuhan terhadap kebijakan ini, termasuk pemeriksaan referensi, kutipan, keaslian teks, konsistensi data, dan kelayakan ilmiah.
Hasil deteksi berbasis AI atau perangkat otomatis tidak boleh diperlakukan sebagai bukti tunggal adanya pelanggaran. Dugaan pelanggaran harus diperiksa lebih lanjut oleh editor dengan mempertimbangkan bukti yang relevan dan memberikan kesempatan yang wajar kepada penulis untuk memberikan klarifikasi.
Penulis wajib memberikan penjelasan atau informasi tambahan apabila terdapat pertanyaan yang beralasan mengenai penggunaan AI atau keabsahan konten artikel.
10. Penanganan Pelanggaran
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kebijakan penggunaan AI, jurnal dapat melakukan tindakan berikut sesuai tingkat pelanggaran dan bukti yang tersedia:
- Meminta klarifikasi atau revisi dari penulis.
- Meminta pengungkapan tambahan atau verifikasi terhadap data, referensi, maupun konten yang dipermasalahkan.
- Menunda proses editorial selama pemeriksaan berlangsung.
- Menolak naskah apabila pelanggaran terbukti dan memengaruhi integritas atau kelayakan artikel.
- Melakukan koreksi, menerbitkan pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau menarik artikel (retraction) setelah publikasi apabila memenuhi dasar dan prosedur yang berlaku.
- Menghubungi institusi penulis atau pihak terkait apabila diperlukan sesuai prosedur penanganan dugaan pelanggaran etika.
11. Pernyataan Kepatuhan
Dengan mengirimkan naskah kepada Industri Inovatif : Jurnal Teknik Industri, penulis menyatakan bahwa seluruh penggunaan AI telah dilakukan secara bertanggung jawab, diungkapkan sesuai ketentuan, dan tidak digunakan untuk merekayasa data, memalsukan sumber, atau menyesatkan pembaca.
Penulis juga menyatakan bahwa mereka telah memeriksa keluaran AI yang digunakan dan bersedia bertanggung jawab atas seluruh isi artikel.
12. Peninjauan Kebijakan
Kebijakan ini dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan teknologi AI, standar etika publikasi, dan rekomendasi organisasi terkait etika penerbitan ilmiah.










