Pemahaman Aspek Hukum dalam Meningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang (studi kasus di SMAN 1 Karas, Magetan)

  • Natriya Faisal Rachman Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
  • Septiana Widi Astuti Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
  • Dedik Tri Istiantara Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun

Abstrak

Pengangkutan darat massal berbasis rel berkembang pesat beberapa tahun terakhir. Hal ini dipandang sebagai suatu upaya untuk mengurangi dan mengatasi pertumbuhan jumlah kendaraan roda empat pribadi yang meningkat drastic. Melihat kecenderungan akan terus terjadi peningkatan dalam penggunaan kendaraan pribadi, maka pemerintah pusat dan daerah berupaya memperbanyak berbagai moda angkutan massal. Pemahaman aspek hokum dalam melintasi perlintasan sebidang wajib diketahui bagi pengguna jalan raya untuk meningkatkan faktor keselamatan. Banyak kasus kecelakaan penyebabnya adalah tidak mematuhi peraturan perkeretaapian sehingga perlu dilakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Metode yang digunakan melalui sosialisasi dengan penyampaian materi, diskusi, Tanya jawab tentang aspek hokum perkeretaapian khususnya di perlintasan sebidang. Harapannya dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih waspada apabila melewati perlintasan sebidang kereta. Dari hasil sosialisasi pemahaman aspek hukum di masyarakat khususnya di SMA N 1 Karas dapat meningkatkan pemahaman keselamatan di perkeretaapian dari hasil diskusi dan tanya jawab.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2019-02-02