MANAJEMEN WAKTU PADA KONSTRUKSI RANCANG DAN BANGUN PEMBANGUNAN DI GEDUNG JANTUNG TERPADU RSUD JAYAPURA
Main Article Content
Abstract
Pemeliharaan jaringan irigasi adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya melalui kegiatan perawatan, perbaikan, pencegahan dan pengamanan yang harus dilakukan secara terus menerus. Daerah Irigasi Kaubun merupakan salah satu Daerah Irigasi kewenangan pemerintah pusat dengan luas areal baku 1.150 Ha dan areal fungsional 736 Ha yang letak areal kerjanya berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Daerah Irigasi Kaubun memiliki 1 (satu) bendung, 2 (dua) saluran induk. Sementara itu Pemeliharaan jaringan irigasi belum dilakukan secara rutin dan berkala baik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Akumulasi Sedimen salah satu masalah utama dalam saluran irigasi sekunder dan dapat menyebabkan penyumbatan saluran, penurunan kapasitas aliran air, dan peningkatan kerusakan infrastruktur.
Peneltian ini dilakukan dengan mengevaluasi sistem jaringan irigasi dan melihat beberapa faktor yang mengakibatkan kerusakan saluran dengan berpedoman pada peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor: 12/PRT/M/2015 tanggal: 6 April 2015 tentang eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Hasil penelitian diperoleh bahwa rekapitulasi Index Kinerja Sistem Jaringan Irigasi didapatkan nilai optimum terbesar pada aspek Prasarana Fisik dengan nilai 29,01 indeks. Sementara hasil prioritas penanganan utama menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP) yaitu pada aspek Prasarana Fisik dengan nilai sebesar 0,462 limiting, dan biaya pemeliharaan rutin maupun berkala pada jaringan daerah irigasi kaubun adalah senilai Rp. 3.753.835.675,00.