Analisis Penerapan Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern pada Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Jawa Timur
Main Article Content
Abstract
Pengadaan barang/Jasa konstruksi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo secara bertahap telah dilakukan secara elektronik (e-Procurement) sejak tahun 2012, sehingga peluang munculnya kecurangan akibat ketidaktransparanan dalam proses pengadaan dapat diminimalisir. Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah juga menyebutkan pengadaan barang/jasa secara konvensional memiliki kelemahan seperti adanya kickback, adanya suap, pemasok memasang harga yang lebih tinggi (mark up), pengelola proyek tidak mengumumkan rencana pengadaan dan proses pengadaannya tidak transparan. Hal tersebut dapat berakibat pada kerugian negara dan/atau masyarakat yang melaksanakan proyek konstruksi. Namun demikian, dengan dilaksanakannya pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement) tidak serta merta menutup kemungkinan terjadinya risiko. Oleh sebab itu, identifikasi risiko pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya pada jasa konstruksi sangat penting untuk mengetahui penyebab yang menjadi pemicu kemunculan dari suatu peristiwa risiko. Dengan mengetahui penyebab munculnya suatu risiko, maka diharapkan dapat dilakukan tindakan untuk meminimalisir peluang munculnya risiko dari sumber penyebabnya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis Failure Mode and Effects Analysis (FMEA). Metode penelitian kualitatif digunakan dalam mengidentifikasi risiko-risiko serta menentukan mitigasi risiko tersebut. Sedangkan metode kuantitatif digunakan dalam pengujian data hasil dari kuesioner serta menghitung nilai RPN dalam menilai seberapa besar nilai risiko. Hasil penelitian ditemukan bahwa analisis risiko menggunakan FMEA menunjukkan bahwa risiko dengan RPN tertinggi adalah "Pembayaran tertunda karena dokumen pendukung tidak lengkap" (RPN: 318,01), yang memiliki dampak besar dan kemungkinan tinggi. Terdapat 11 risiko prioritas tertinggi yang memerlukan pengendalian segera untuk menghindari kegagalan pengadaan, keterlambatan, dan atau kerugian anggaran.